Liputan6.com, Jakarta Capres PDIP Joko Widodo diberi kesempatan memaparkan pemikirannya di hadapan peserta Rapimnas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Berbagai program gratis sempat menjadi andalannya. Tapi, kali ini pria yang akrab disapa Jokowi itu menyebut tidak suka hal yang serba gratis.
"Saya paling nggak suka dengan gratisan. Karena gratisan itu tidak mendidik," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).
Pernyataan itu muncul saat Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan masalah perikanan di Indonesia. Saat ini, Indonesia masih mengimpor beberapa jenis ikan, padahal Indonesia merupakan negara maritim.
Advertisement
"Ini karena laut kita bukan kita sendiri yang kelola. Mereka punya 10 kapal; 9 menangkap, yang 1 langsung mengalengkan," ujar Jokowi mencontohkan.
Melihat permasalahan itu, Jokowi pun berniat membeli kapal-kapal nelayan dengan sistem yang sama dengan yang digunakan kapal asing. Ia yakin hal itu bisa terwujud karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sangat besar.
"APBN kita ini Rp 1.000 triliun. Besar banget. Kita bisa beli perahu, kapal," kata Jokowi.
Tapi, para nelayan yang akan menikmati kapal dari pemerintah harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. "Yang pasti bayar. Saya nggak suka yang gratis. Nggak mendidik," tandas Jokowi.
Negara Maritim
Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah laut sangat luas, hampir 82% wilayahnya laut. Indonesia pun diakui secara internasional sebagai Negara Maritim yang di tetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini. Bahkan, beberapa kerajaan sebelum Indonesia merdeka, mampu menguasai lautan dengan armada perang dan perdagangan yang besar.
Namun semangat maritim itu luntur saat Indonesia mengalami penjajahan pemerintah kolonial Belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa dibelokkan dari orientasi maritim ke orientasi agraris (darat).
Pengakuan internasional Indonesia sebagai negara kepulauan tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketatapan yang mengikutinya.
Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut, tetapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen.
Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources atau sumber daya di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia disebut sebagai negara yang sangat kaya, terutama sumber daya alamnya.
Dekalarasi Juanda 1957 pun menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara yang memberikan anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta kilometer yang terdiri dari wilayah teritorial seluas 3,2 juta kilometer dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta kilometer. Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki 17.840 pulau dengan garis pantai sepanjang 95.181 kilometer. (Yus)