Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK telah dipilih sebagai cawapres pendamping capres Jokowi. Dipilihnya JK sebagai pasangan Jokowi diputuskan PDIP bersama mitra koalisinya, Nasdem, PKB, dan Hanura pada Minggu 18 Mei malam.
"Semalam setelah ketemu semua ketum partai, sementara disepakati Pak JK (jadi cawapres). Alasannya Pak Jokowi sendiri nanti yang sampaikan di Gedung Joang," ungkap Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Menurut Tjahjo, JK dipilih koalisi PDIP karena dianggap memiliki kelebihan dibanding bakal calon yang digadang-gadang.
"Semua calon punya kelebihan, dengan dipilihnya Pak JK tentu ada faktor plus yang dimiliki Pak JK," kata Tjahjo.
Sebelumnya, JK mengaku, di Gedung Joang 45, ia bersama Jokowi akan dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres untuk berlaga pada Pilpres 2014. Setelah deklarasi, Jokowi-JK bersama parpol pendukungnya akan menuju Gedung KPU untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon.
"Deklarasi capres-cawapres di Gedung Joang, lalu ketemu Ibu Mega, dan mendaftar (ke KPU) bersama ketua umum partai lainnya," ujar JK. (Yus)
JK Jadi Cawapres Jokowi Diputuskan Minggu Malam
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK telah dipilih sebagai cawapres pendamping capres Jokowi.
Advertisement