Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat bersama Komisi II DPR. Ada 2 agenda besar yang akan dirapatkan terkait Pemilu 2014 ini.
"Komisi II memberikan 2 agenda pada kami. Pertama, evaluasi penyelenggaraan Pileg yang sudah berlalu. Kedua, memaparkan soal Pilpres 9 Juli," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Husni tak menjelaskan lebih jauh soal pembahasan yang akan dirapatkan. Sebab, rapat belum dimulai.
Tahapan Pileg 2014 telah usai. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 telah yang dilakukan KPU, PDIP resmi memenangkan hasil pileg dengan perolehan suara sebesar 23.681.471. Disusul Partai Golkar dengan perolehan suara 18.432.321 dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan perolehan suara 14.760.371.
Jumlah parpol yang memenuhi ambang batas 10, yakni Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura. Sedangkan parpol yang tidak memenuhi ambang atas 2 yakni PBB dan PKPI. KPU juga telah mengumumkan siapa yang berhak duduk di kursi di parlemen.
Sedangkan untuk tahapan Pilpres, ada 2 pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar sebagai peserta Pilpres. Mereka adalah pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Setelah mendaftar, kedua pasangan itu menjalani tes kesehatan pada 22 Mei dan 23 Mei. (Sss)