Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilpres 2014. KPU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan data pemilih tambahan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
"Pada tanggal 15 April 2014, KPU menerima data pemilih tambahan untuk pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak kurang lebih 3,1 juta," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
"Meskipun KPU belum mendapatkan jumlah pemilih dalam DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang pasti, KPU memprediksi jumlah pemilih DPSHP untuk pemilu presiden dan wakil presiden kurang lebih 190 juta pemilih," tambahnya.
Husni mengatakan, KPU Kabupaten atau Kota melakukan pengecekan pada 21-30 April 2014. Setelah dicocokan data tersebut disusun menjadi DPS Hasil Sementara (DPSHP) dengan digabungkan 3 jenis daftar pemilih.
"DPSHP telah ditetapkan oleh PPS pada 12 Mei 2014 yang lalu. Saat ini KPU Provinsi sedang melakukan rapat rekapitulasi DPSHP Pilpres di masing-masing tingkatan," terang Husni.
Husni menerangkan, KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi untuk melakukan rekapitulasi DPSHP pada 23-25 Mei 2014. Jumlah pemilih yang terdaftar untuk Pilpres 2014 lebih banyak dari Pileg 9 April lalu.
Sementara itu, Jumlah DPT pada Pileg 2014 adalah 185.822.507 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil perbaikan DPT yang dilakukan pada November-Februari 2014. (Mut)