Liputan6.com, Lembang - Sebesar Rp 1 triliun dana anggaran Pemilu sudah digunakan Kepolisian RI (Polri) untuk mengamankan Pileg 9 April lalu dari total anggaran Rp 1,6 triliun. Bagaimana anggaran untuk Pilpres?
Asisten Operasional (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachyunadi menjelaskan, anggaran dana Pemilu masih bersisa Rp 600 miliar yang disiapkan, dari relokasi anggaran Polri 2014. Jika Pilpres 2014 dilakukan 1 putaran, maka dana anggara bisa dihemat mencapai Rp 200 miliar.
"Dana dari relokasi ada Rp 600 miliar. Dari dana ini kita bisa menghemat sampai Rp 200 miliar, karena kalau satu putaran, saya perkirakan mencapai Rp 300 sampai 400 miliar," ujarnya di Lembang, Jawa Barat, Rabu (21/5/2014).
Namun Arif menjelaskan, penghematan itu baru melalui metodologi analisa. Jika nantinya ada yang perlu perubahan, maka pihak kepolisian akan kembali melakukan revisi anggaran.
"Nanti akan dilakukan perubahan. Bisa penambahan revisi anggaran karena kampanye Pilpres katanya lebih lama, bisa 30 hari. Nanti itu akan diforumkan kembali," pungkas Arif.
Secara efektif anggota Polri mulai diterjunkan pada 16 Maret lalu untuk pengamanan Pemilu. Operasi pengamanan ini menelan dana Rp 1,6 triliun, turun dari anggaran semula yaitu Rp 3 triliun.
Berkaca dari pemilu sebelumnya, antisipasi ganggunan setiap tahapan pemilu mulai dilakukan. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas menggelar simulasi pengamanan pemilu di sejumlah daerah.
Terkait pengamanan capres dan cawapres, Polri juga telah menyiapkan anggotanya bagi 6 pasangan terpilih. Personel Polri akan melakukan pengamanan setelah daftar nama capres dan cawapres dikeluarkan oleh KPU.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan dana Rp 1,7 triliun untuk keberadaan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas). Linmas tersebut, nanti akan berjaga di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pileg dan Pilpres 2014.
Anggaran Linmas senilai Rp 1,7 triliun tersebut, merupakan dana di luar anggaran Pemilu untuk tahun 2014 sebesar Rp 14,4 triliun.
Rencananya, honor untuk satu orang anggota Linmas di TPS sebesar Rp 350 ribu, sama dengan honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sedangkan keberadaan anggota Linmas diperlukan untuk 3 kali penyelenggaraan pemungutan suara, yakni Pileg, Pilpres putaran pertama serta Pilpres putaran kedua.