Sukses

Mahfud: SDA Tersangka Korupsi Haji, Koalisi Tak Terpengaruh

Menurut Mahfud MD, penetapan tersangka itu membuat posisi SDA sebagai jurkamnas duet Prabowo-Hatta otomatis dihentikan.

Liputan6.com, Jakarta - Mahfud MD menegaskan dengan penetapan status tersangka terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang juga Ketua Umum DPP PPP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi mitra koalisi dalam pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

SDA hari ini ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan dana haji Kementerian Agama.

"Tetapi mungkin ke dalam koalisi tidak terlalu berpengaruh karena kerja-kerja teknis beliau memang tidak terlibat. Ya, kerja kebijakan," ujar Ketua Tim Pemenangan capres-cawapres Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).

Ia pun menolak mengomentari panjang lebar dengan status SDA itu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. "Ya saya nggak punya komentar, ya itu proses hukum yang normal. Ya biar saja begitu," ungkap dia.

Mahfud menambahkan, sekalipun SDA ditugaskan sebagai juru kampanye nasional untuk pasangan Prabowo-Hatta, maka dengan otomatis akan dihentikan. "Ya kalau sudah tersangka, mungkin tidak bisa jadi jurkam. Cuma itu aja," ungkap dia.

Sementara, Ketua Harian Timses Prabowo-Hatta Zulkife Hasan mengaku tidak berwenang mengomentari status rekan mitra koalisinya itu. Ia mengimbau untuk media meminta penjelasan kepada pengurus PPP.

"Waduh saya tak berwenang, tanya ke yang bersangkutan deh, atau teman-teman PPP. Saya baru pulang dari Riau, tidak mengikuti perkembangan," ujar Ketua DPP PAN itu. (Ali)

Video Terkini