Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem menggugat hasil Pemilu Legislatif 2014 di 48 daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di 23 provinsi. Pelanggaran pemilu yang paling berat dan merugikan Partai Nasdem terjadi di Provinsi Papua.
"Ada 48 dapil, DPR sampai kabupaten/kota. Dari segi provinsi ada 23. Pelanggaran paling berat di Papua, yang terjadi ketiadaan validitas suara termasuk hal-hal negatif dari sistem noken yang tak bisa kita verifikasi," kata kuasa hukum Nasdem, Taufik Basari di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Menurutnya, sistem noken yang masih diterapkan di beberapa TPS yang ada di daerah pegunungan Papua membuka peluang terjadinya kecurangan pemilu. Dia berujar, suara Nasdem mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
"Perubahan (perolehan suara) terjadi karena indikasi tekanan-tekanan kepala daerah tertentu untuk mengubah hasil suara di daerah di pegunungan," ujarnya.
Dia menambahkan, Nasdem juga mengkhawatirkan keamanan para saksi yang akan diajukan ke persidangan nantinya. "Kita meminta polisi untuk menjaga keamanan para saksi. Setiap kejadian di MK aparat keamanan di masing-masing daerah harus menjamin keamanan para saksi di daerah," ucap Taufik.
Sementara atas waktu satu hari yang diberikan MK untuk perbaikan berkas permohonan, dia menuturkan Nasdem merasa hal itu memberatkan. "Cukup memberatkan tapi harus kita terima. Itu memang konsekuensi yang harus kita terima," tuturnya.
Namun demikian, dia mengatakan jika Nasdem tetap merasa optimistis hasil putusan MK akan menambah jumlah kursi mereka di DPR. "Perkiraan kita akan menambah 2-3 kursi," tandas Taufik.
Partai Nasdem Gugat 48 Dapil, Pileg di Papua Paling Merugikan
Sistem noken yang masih diterapkan di beberapa TPS yang ada di daerah pegunungan Papua membuka peluang terjadinya kecurangan pemilu.
Advertisement