Liputan6.com, Jakarta - Posisi Suryadharma Ali (SDA) sebagai bagian dari tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa jelas sudah. Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus korupsi dana haji itu dipastikan tidak masuk dalam daftar tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Hal itu ditegaskan cawapres Hatta Rajasa yang mengatakan status SDA sebagai tersangka akan membuatnya tidak maksimal mengikuti jadwal kampanye yang sudah ditetapkan. Karena itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sudah tidak masuk dalam tim.
"Nggak ada. Tentu saja dengan begini tidak mungkin bisa aktif. Tentu kita harus realistis," kata Hatta usai rapat dengan Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu 25 Mei 2014.
Sebelum adanya kasus ini, SDA masih terdaftar sebagai anggota majelis koalisi dalam tim pemenangan Prabowo-Hatta. Karena itu posisi SDA akan digantikan wakilnya. "Pak Suryadharma kan tidak mungkin aktif. Iyalah wakilnya," lanjut Hatta.
Berdasarkan struktur organisasi PPP, posisi Wakil Ketua Umum diisi oleh 4 orang. Saat ini, tim belum menentukan siapa sosok yang akan menggantikan SDA dalam Tim Pemenangan Prabowo-Hatta. "Nanti, itu urusan Partai," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Hatta juga meminta seluruh caleg dari partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih untuk bekerja keras memenangkan Pilpres 2014.
"Caleg harus bekerja. Mereka sudah paham, sudah memiliki konstituen, memiliki jaringan, dan kita semua bekerja, seluruh caleg partai pendukung," tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, para caleg akan diundang ke Jakarta untuk mendengarkan pengarahan langsung dari Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta. Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, caleg dapat bekerja sejalan dengan apa yang dirumuskan di tingkat nasional.
"Dipimpin oleh Pak Mahfud dan ada paparan dari capres dan cawapres. Caleg punya basis suara dan kembali berjuang," terangnya.
SDA Tak Masuk Tim Pemenangan, Hatta Rajasa: Kita Harus Realistis
Hatta mengatakan status SDA sebagai tersangka akan membuatnya tidak maksimal mengikuti jadwal kampanye Prabowo Hatta.
Advertisement