Sukses

Ical Jadi Menteri Utama? Mahfud MD: Itu Cuma Istilah

Mahfud MD mengakui adanya wacana menteri utama untuk Ical. Namun, menteri utama itu hanya istilah semata, tidak lebih.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Sukses Pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), Mahfud MD tak membantah adanya wacana posisi menteri utama untuk mengisi kabinet pasangan itu bila menang Pilpres 2014. Namun, menurutnya menteri utama itu hanya istilah semata, tidak lebih. 

"Menteri utama itu hanya istilah. Di dalam undang-undang, kementerian itu tidak ada istilah baku. Boleh namanya menteri utama, menteri koordinator, terserahlah," ujar Mahfud di sela Rakornas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Kamis (29/5/2014).

Dijelaskan Mahfud, fungsi dan tugas menteri utama nantinya tak jauh beda dengan menteri koordinator. Mengingat dalam undang-undang memang tidak ada istilah baku bagi nama-nama setiap kementerian.

Sehingga, menjadi kewenangan presiden terpilih nantinya untuk memberi nama apa terhadap para pembantunya tersebut. Lantaran, secara substansi perubahan nama nantinya tidak akan mengubah konsep kementerian itu sendiri.

"Menteri utama itu tidak mengubah konsep menteri yang sudah ada sebelumnya. Mungkin iya sama seperti dengan menteri koordinator, karena nama menko ini juga tidak ada dalam undang-undang. Jadi nanti terserah presiden yang terpilih," kata Mahfud.

Prabowo Subianto sebelumnya memang menjanjikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical satu jabatan jika berhasil memenangkan Pilpres 9 Juli mendatang. Jabatan yang akan diberikan capres yang berpasangan dengan Hatta Rajasa itu adalah menteri utama.

Namun pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyindir munculnya wacana menteri utama yang ditawarkan Prabowo-Hatta. Jokowi menilai gaya koalisi dengan bagi-bagi kursi menteri itu sudah kuno dan tidak relevan.

"Ini membedakan kita dengan yang sana. Kalau ketemu tidak usah menterinya berapa, itu sudah tradisi lama, pola lama, kita harus membangun nilai baru," kata Jokowi di Jakarta, Selasa 27 Mei 2014.

Ia pun menyebut wacana tawaran menteri utama dalam kabinet yang ditawarkan Prabowo kepada Ical sebagai hal yang tidak relevan dengan undang-undang yang berlaku.

"‎Kalau yang sana menterinya berapa? Menterinya kurang banyak, tambah lagi menteri utama. Ada yang mendekat diberi 11 kursi, datang lagi 8 kursi, datang lagi 7 kursi, dihitung ternyata 64 kursi. Padahal di undang-undang itu aturannya maksimal hanya 35 kursi," ucap Jokowi. (Mut)

EnamPlus