Sukses

Terus Diserang Kampanye Hitam, Jokowi-JK Sepakat Tak Membalas

Kadir juga menepis adanya anggapan kampanye hitam juga dilakukan Timses Jokowi-JK untuk menuai rasa iba dari pendukung.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-Hatta) kembali diserang kampanye hitam berupa surat permintaan atas nama Jokowi kepada Kejaksaan Agung untuk menunda pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi bus Transjakarta. Namun, Jubir Jokowi-JK dari PKB Abdul Kadir Karding menegaskan pihaknya tak akan membalas serangan tersebut.

"Jokowi selalu menekankan untuk tidak melakukan kampanye hitam. Black campaign jangan dibalas black campaign," kata Kadir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Selain itu, Kadir juga menepis adanya anggapan kampanye hitam juga dilakukan Timses Jokowi-JK untuk menuai rasa iba dari pendukung. Bagi Kadir, tuduhan tersebut tidak berdasar. Sebab, hal itu bukan gaya politik Jokowi-JK.

"Mana mungkin kami membakar posko sendiri, membuat majalah atau harian yang merusak citra positif yang justru mau kami bangun. Kenapa Jokowi diserang, biar publik yang menilai," tegasnya.

Kadir menambahkan, Jokowi bisa menjadi kepala daerah dan jadi Gubernur DKI Jakarta karena prestasinya, bukan dengan menjatuhkan lawan politik. "Di Solo, Jakarta, Jokowi menang karena rekam jejaknya. Kekuatan rekam jejak yang akan kita tawarkan ke masyarakat," pungkas Kadir.

Sebelumnya, beredar surat berisi permohonan penangguhan pemanggilan pemeriksaan atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kepada Jaksa Agung. Jokowi dan Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah Kerjas Sama Luar Negeri (Kdh-KLN) Heru Budi Hartanto membeberkan ciri-ciri palsunya surat tersebut. Ia menjelaskan, format surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta harus memiliki logo burung Garuda dan di bagian bawahnya terdapat nomor surat dan dilanjutkan dengan tujuan dari surat tersebut.
 
"Kalau tanda tangan dan tanggal surat bisa saja orang lain membuat-buatnya," sebut pria yang juga Walikota Jakarta Utara itu ketika dihubungi, Kamis 29 Mei 2014.
 
Selain itu, surat resmi Gubernur harus disertai dengan tembusan ke beberapa pihak terkait. Tembusan umumnya tercantum di sebelah kiri, di bawah tanda tangan.

Tak hanya itu, sambung dia, tanda tangan Gubernur juga harus ditimpa dengan stempel resmi Pemprov DKI. Heru juga mengatakan surat resmi Pemerintah Provinsi DKI pasti memiliki nomor surat yang diberikan oleh Biro Umum.

Untuk dapat memastikan surat balasan dari Jokowi ini autentik atau tidak, semua ciri-ciri itu perlu pencocokan di Biro Umum Pemprov DKI. Karena menurutnya, juga terdapat tanda-tanda rahasia dalam surat resmi Gubernur yang hanya diketahui internal Pemprov DKI.

Dari foto surat yang beredar, terdapat tanda tangan Jokowi di bawah tulisan tanggal 14 Mei 2014. Surat tersebut memang menggunakan lambang negara, yaitu Garuda. Namun, nomor surat, tembusan, dan stempel resmi Pemprov DKI tak tampak di surat yang disebut sebagai jawaban atas surat panggilan dari Kejagung itu. (Mut)