Sukses

Pengamat: Black Campaign Perlu Agar Warga Tahu Capres Bukan Nabi

"Selama menggunakan data valid dan fakta tidak masalah."

Liputan6.com, Jakarta - Perang pesan elektronik antara calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang bernada black campaign atau kampanye hitam semakin marak terjadi. Terhitung sejak 3 hari belakangan ini.

Menanggapi hal itu, pengamat politik Arya Fernandes dari Charta Politika Indonesia mengatakan perang gagasan sudah dimulai. Ia meramalkan 36 hari jelang Pilpres perseteruan itu akan kian ketat.

"Pertarungan gagasan sudah dimulai. 3 Hari belakangan perang black campaign Pak Jokowi katakan politik bak perang gagasan. Pak Prabowo mulai melemparkan rumor, mulai memakai bahasa Jawa. Pertarungan sangat ketat, 36 hari menjelang pilpres," kata Arya saat diskusi dengan tema 'Persaingan Capres Menuju Pilpres 2014' di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Juni 2014.

Arya justru menilai perang para capres untuk menelanjangi lawan masing-masing melalui black campaign adalah sikap fair jika dilakukan dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu bisa membuat pemilih dapat mengetahui capres yang paling sedikit kesalahannya.

"Yang menarik adalah kampanye hitam versus negatif. Kita perlu mengetahui bagaimana menguliti sampai terbuka dengan data yang bagus dan valid. Itu penting, agar kita tahu kandidat ini bukan nabi, superhero. Hanya manusia yang mempunyai kesalahan. Maka kita bisa mengukur mana yang paling sedikit punya kesalahan untuk dipilih," jelas Arya.

"Selama menggunakan data valid dan fakta tidak masalah."

Meski begitu, ada beberapa hal yang patut dijaga dalam kampanye hitam tersebut. Yakni, mengenai agama, ras serta politik uang. Jika capres melontarkan kriti terhadap lawannya di luar larangan UU, hal itu dinilai tak masalah.

"Tentang kampanye hitam, ada beberapa hal yang dilarang UU. Menghina seseorang agama dan ras, mengganggu ketertiban umum, kekerasan dan politik uang. Kalau ada capres yang melakukan kritik kepada calon lain maka tidak masalah selama di luar dari hal yang dilarang," tandas Arya.

Video Terkini