Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara pasangan capres-cawapres Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari menilai ucapan Jokowi 'Pilihlah Nomor 2' tidak melanggar aturan kampanye. Sebab, Jokowi tidak memaparkan visi-misinya.
"Kita sudah cek dan tim hukum di PDIP sudah buat statement bahwa apa yang dituduhkan itu tidak sesuai dengan Pasal 1 di UU Pilpres, tentang definisi dari kampanye. Definisi kampanye itu ternyata sifatnya akumulatif, visi-misi kemudian ajakan, kemudian bisa juga menggelar program-program untuk melengkapi visi-misi tersebut. Kemarin kan justru tidak ada, hanya 'Pilih nomor 2' tidak ada penjelasan kenapanya, juga nggak ada argumen di bawahnya," ujar Eva di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Anggota Komisi III Fraksi PDIP itu mengatakan, semua proses akan dilewati termasuk pemanggilan oleh Bawaslu. Namun, ia menegaskan semua keputusan akan berada di tangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Eva justru menyindir pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang harusnya disematkan melanggar UU Pilpres terkait kampanye. Karena keduanya memaparkan visi-misi lengkap dengan definisi program saat bertemu Partai Demokrat.
"Justru pada saat Gerindra memaparkan visi-misi di hadapan Partai Demokrat itu sepertinya yang lebih cocok dengan definisi kampanye karena masuk dalam definisi kampanye tersebut," tandas Eva.
Eva PDIP: Yang Melanggar Aturan Kampanye Itu Prabowo-Hatta
Keduanya memaparkan visi-misi lengkap dengan definisi program saat bertemu Partai Demokrat.
Advertisement