Liputan6.com, Jakarta - Sejak ditetapkan pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK sebagai capres-cawapres, aparat kepolisian pun menurunkan tim khusus untuk pengamanan kegiatan dua kandidat tersebut. Ada 380 personel yang siap mengawal keduanya. Personel itu dibagi dua tim. Pada tiap capres dikawal 186 anggota polisi sedangkan 8 orang lainnya bertugas sebagai pengendali dan pengawas personel.
"Setiap capres-cawapres mendapat back up 186 orang. Artinya masing-masing orang akan melekat 93 orang," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Dari 93 orang personil polisi itu, kata Agus akan dibagi menjadi 3 tim pengawalan secara bergantian sesuai shift yang diatur oleh pengawasnya.
"Personel yang melekat itu bertugas meliputi semua unsur. Mulai dari pengawalan, staf pribadi, unsur kesehatan, dan unsur lain yang telah dipersiapkan sesuai protap yang ada," papar dia.
Lanjut dia, untuk penugasan di wilayah Jabodetabek, personel polisi yang melekat di sisi para kandidat itu sebanyak 31 personel lengkap yang disiapkan dari Polri untuk setiap kegiatan pasangan para kandidat tersebut. Sedangkan apabila ada kegiatan di luar Jabodetabek atau di luar daerah, maka hanya tim inti yang ditugaskan seperti ajudan, atau wakil pribadi pasangan tersebut.
"Jadi tetap ada 31 jumlah lengkap, dengan didukung bantuan personel dari masing-msing Polda," ungkap dia.
Pengawalan pasangan kandidat yang diberikan Polri akan dilakukan hingga menjelang pelantikan capres dan cawapres terpilih pada Oktober 2014 mendatang.
"Setelah dilantik, pengamanan akan dialihkan ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres)," tandas Agus.
380 Personel Polri Diturunkan Kawal Capres-Cawapres
Pada tiap capres dikawal 186 anggota polisi sedangkan 8 orang lainnya bertugas sebagai pengendali dan pengawas personel.
Advertisement