Liputan6.com, Jakarta Tim Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah melaporkan dana kampanye tahap awal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 10 miliar.
Menurut Bendaraha Tim Prabowo-Hatta, Thomas Djiwandono, uang tersebut disumbangkan oleh Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, badan usaha, relawan dan individu. Namun Thomas enggan menyebutkan badan usaha yang dimaksud.
"Nggak etislah saya menyatakan sebelum KPU menjelaskan. Saya hanya memberikan globalnya aja ya," kata Thomas usai menyerahkan laporan dana kampanye, di KPU, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Thomas menjelaskan, sejauh ini badan usaha yang menyumbang dana kampanye Prabowo-Hatta hanya berjumlah satu badan usaha. "Saat ini baru satu," ujarnya.
Bendahara tim Prabowo-Hatta lainnya yang juga hadir, Jon Erizal mengatakan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Pihaknya juga akan terus melaporkan ke KPU sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Yang kita laporkan itu adalah periode yang ditentukan. Mengenai jumlah, tentunya kita dalam perjalanan ke depan itu banyak rencana-rencana biaya yang akan dikeluarkan," kata Jon.
Menurut Jon, terkait penerimaan dana kampanye pihaknya harus jelas asal-usulnya agar ke depan tak menimbulkan masalah. "Namun tentu menunggu dari departemen-departemen yang berkaitan dengan itu."
"Baik media, logistik, dan lain-lalin. Kami tentu di sisi bendahara akan meng-collect itu semua terus melaporkannya sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Jon.
Dari total Rp 10 miliar, pasangan Prabowo-Hatta menyumbang Rp 5 miliar, Rp 4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha, dan sisanya Rp 200 juta dari simpatisan dan individu. (Ali)
Tim Prabowo-Hatta Baru Terima Dana Kampanye 1 Badan Usaha
Pasangan Prabowo-Hatta telah melaporkan dana kampanye tahap awal ke KPU senilai Rp 10 miliar.
Advertisement