Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melayangkan panggilan kedua pada capres nomor urut 2 Joko Widodo hari ini.
Panggilan itu masih terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh pria yang karib disapa Jokowi tersebut bersama cawapres-nya Jusuf Kalla (JK) saat pidato pengambilan nomor urut di KPU beberapa waktu lalu.
Panggilan kedua ini dilayangkan lantaran Jokowi tak memenuhi panggilan pada Rabu 4 Juni 2014 kemarin. Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan surat penyampaian yang diajukan Tim Advokasi Jokowi ke Bawaslu tidak cukup untuk menggantikan keterangan yang datang langsung dari mulut Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.
"Surat yang disampaikan Jokowi belum cukup. Kami putuskan harus hadir Pak Jokowi-nya. Panggilan ketiga panggilan terakhir," kata Muhammad di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Muhammad berharap, Jokowi dapat memenuhi panggilan Bawaslu yang kedua ini. Jika mantan Walikota Solo itu tetap tidak datang pada pemanggilan kedua, maka Bawaslu akan kembali memanggil untuk ketiga kalinya.
"Ini adalah waktu atau kesempatan bagi yang dididuga melanggar untuk sampaikan klarifikasi. Kalau tidak datang, Bawaslu akan berdasarkan keterangan yang ada saja," pungkas Muhammad. (Yus)