Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ia diperiksa terkait dukungannya kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketika diminta keterangannya, Ali Masykur mengaku diberikan 14 pertanyaan. Salah satu diantaranya terkait keikutsertaannya mendukung capres-cawapres sementara masih menjabat sebagai pejabat negara.
"Jadi diminta keterangan dan saya bisa selesaikan atas 14 pertanyaan, salah satu yang ditanyakan menyangkut Pasal 41 ayat 2, yang menyebutkan pelaksana kampanye tidak boleh melibatkan pejabat negara, di antaranya BPK," kata Ali Masykur di gedung Bawaslu, Kamis (5/6/2014).
Mengenai usulan Bawaslu kepada dirinya untuk mundur dari anggota BPK jika ikut mendukung salah satu capres dan cawapres, Ali Maskyur enggan memberikan tanggapan itu.
"Saya tak mau jawab itu. Saya menunggu hasil Bawaslu," ujar Ali Masykur.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Ali terkait dukungannya ke pasangan Prabowo-Hatta.
"Tadi kita klarifikasi, kita ajukan 16 pertanyaan. Ditanya apa masih jabat BPK? Apa benar masuk tim kampanye? Itu saja," kata Nelson.
Menurutnya, Ali Masykur telah menyampaikan akan cuti dari jabatannya di BPK hingga masa kampanye berakhir.
Dukung Prabowo-Hatta, Ali Masykur Belum Mau Mundur dari BPK
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Advertisement