Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri memerintahkan jajarannya yang bertugas sebagai Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di setiap kelurahan atau desa untuk tidak menjadi alat politik bagi capres. Anggota Babinkamtibmas hanya boleh memberikan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
"Tidak ada tugas lain yang hal-halnya berkaitan dengan kegiatan politik, kecuali mengajak kepada bangsa Indonesia untuk melakukan pemilu yang damai, bebas dari tindakan-tindakan yang sifatnya kekerasan, tindakan-tindakan yang dilarang oleh hukum," papar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Namun penyuluhan itu bukan berarti ajakan untuk memilih salah satu kandidat capres yang bertarung, melainkan sebuah imbauan agar pilpres dapat berjalan dengan damai. Karena pilihan merupakan hak individu setiap warga negara, yang tidak boleh dipengaruhi siapapun termasuk penegak hukum.
"Itulah tugas penyuluhan yang diberikan oleh kita untuk bertatap muka dengan masyarakat dari hari ke hari, waktu ke waktu dan umumnya mereka bertugas sendirian," jelas Boy.
Sebelumnya, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jakarta Pusat diduga mengarahkan pilihan masyarakat ke pasangan Prabowo-Hatta. Mereka mendatangi rumah-rumah warga di Jakarta Pusat untuk mengarahkan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Polri Larang Babinkamtibmas Jadi Alat Politik Capres
Anggota Babinkamtibmas hanya boleh memberikan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan.
Advertisement