Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menanggapi beredarnya surat pemecatan Letnan Jenderal (Letjen) Prabowo Subianto dari kesatuan TNI pada 1998. Menurut SBY, seharusnya surat yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden BJ Habibie tersebut tidak perlu menjadi konsumsi publik.
"Tentu Pak Presiden telah mengetahui mengenai adanya kebocoran Keppres maupun surat dari Dewan Kehormatan Perwira ya yang ramai di media massa belakangan ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Selain karena sifat suratnya masuk kategori rahasia, dokumen itu juga beredar bukan pada tempatnya.
"Satu hal yang Bapak Presiden tekankan adalah karena sifatnya. Meskipun Keppres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto itu tidak harus rahasia, namun tentu kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi khususnya TNI kita," katanya.
Saat ini, Julian kembali menjelaskan, pihak TNI sedang melakukan investigasi internal. "Kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," pungkas Julian.
Sejak beberapa hari lalu, surat yang diduga sebagai rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI telah beredar. Surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Dokumen itu ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat. Dalam dokumen itu juga dijelaskan kesalahan Prabowo saat menghadapi situasi 1998. (Mut)
SBY Sesalkan Surat Pemecatan Prabowo Beredar
Presiden SBY turut menanggapi beredarnya surat pemecatan Letnan Jenderal (Letjen) Prabowo Subianto dari kesatuan TNI.
Advertisement