Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pihaknya mengantongi data transaksi mencurigakan selama Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang diduga dilakukan oknum pejabat dan totalnya mencapai angka miliaran rupiah. Data itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Akan tetapi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, Bawaslu salah paham. Kata dia, yang ditemukan PPATK itu bukan transaksi mencurigakan.
"Saya klarifikasi, yang kita temukan bukan transaksi mencurigakan. Semua masih normal. Tokoh-tokoh itu anggota partai jadi wajar kasih ke partainya," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu Bawaslu memang meminta laporan aliran dana dan PPATK pun selanjutnya menyerahkan. Namun laporan yang diserahkan berisi aliran dana yang normal. Tak ada pelanggaran.
"Alirannya di bawah standar, di bawah Rp 1 miliar dan itu beberapa kali, gaji dia dipotong terus. Tak ada mencurigakan, normal itu," ujarnya.
Yusuf menambahkan, lembaganya baru mengeluarkan hasil riset terkait pelanggaran aliran dana 1 tahun setelah Pemilu selesai. "Karena kami tidak mau beri data yang sembrono," pungkas Yusuf. (Mut)
PPATK: Tak Ada Transaksi Mencurigakan Selama Pileg
Bawaslu sebelumnya menyatakan ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oknum pejabat.
Advertisement