Liputan6.com, Jakarta - Adik Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti beredarnya surat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tentang pemecatan Prabowo dari TNI.
"Kita lihat saja nanti," ucap Hashim, usai acara Deklarasi Pengusaha Etnis Tionghoa Dukung Prabowo-Hatta, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2014)
Dalam Surat Keputusan Pangab (Panglima ABRI) Nomor: Skep/533/P/VII/1998 tertanggal 24 Juli 1998, berisi keputusan pemberhentian Prabowo dari TNI atas beberapa pelanggaran.
Salah satunya, Prabowo yang dinilai terlibat dalam kasus penculikan para aktivis pro-demokrasi 1997/1998. Mengabaikan sistem operasi, hierarki, disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan ABRI.
Padahal menurut Hashim, isu mengenai penculikan aktivis atau HAM itu tak perlu lagi dipersoalkan. Seharusnya, masyarakat bisa melihat dengan adil.
Ketika Prabowo menjadi cawapres Megawati Soekarnoputri pada 2009 silam, kata Hashim, isu HAM tidak dipermasalahkan. Tapi, kini saat Prabowo berseberangan dengan Megawati, justru isu tersebut mencuat kembali. Hingga beredar surat pemecatan Prabowo.
"So, saya kira persoalan HAM sudah selesai. 5 Tahun lalu persoalan HAM tidak dipersoalkan sama sekali. Waktu itu KPU sudah loloskan Pak Prabowo sebagai cawapres," tegasnya Hashim.
Lawan Politik
Hashim meyakini bahwa surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo dari TNI, diedarkan lawan politiknya, yakni kubu pasangan Joko Widodo-Juduf Kalla (Jokowi-JK).
Â
"Oh sudah pasti. Sudah pasti (dibocorkan pihak lawan)," kata Hashim.
Adik kandung Prabowo itu menilai, beredarnya surat pemecatan tersebut menjadi bukti kekhawatiran dari kubu Jokowi-JK. Sebab, elektabilitas Jokowi-JK perlahan dapat dikejar Prabowo-Hatta.
"Saya kira ini menunjukkan bahwa pihak Jokowi-JK sangat cemas. Mereka sudah stagnan dan sudah tidak naik lagi. Prabowo-Hatta naik terus," klaim Hashim.
Hashim menilai, isu mengenai HAM tersebut hanyalah sebuah black campaign atau kampanye hitam. "Ini saya kira dengan black campaign isu mengenai HAM, kok dilontarkan sesama tentara," katanya.
Surat pemecatan Prabowo diteken Ketua DKP Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fachrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Keputusannya jelas, yakni memberhentikan Prabowo dari tugas keprajuritan.
"Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan," demikian bagian kesimpulan dari surat empat halaman tersebut.
Prabowo Akan Tindak Lanjuti Bocornya Surat DKP
Padahal menurut Hashim, isu mengenai penculikan aktivis atau HAM itu tak perlu lagi dipersoalkan.
Advertisement