Sukses

Kampanye di Tasikmalaya, Jokowi Buka-bukaan Soal Transjakarta

Jokowi menganggap isu tentang keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi bus TransJakarta sedikit mengganggu pencapresan dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Capres dari pasangan nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) menganggap isu tentang keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi bus Transjakarta sedikit mengganggu perjalanannya menuju Pilpres 2014. Sebab, masih ada pemilih yang termakan oleh isu tersebut.

Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu membenarkan, sebagai gubernur dirinya mengetahui proyek pengadaan alat transportasi publik senilai Rp 1,5 triliun itu. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung itu.

"Ketika itu, benar saya gubernur. Tapi tolong dibedakan antara yang mengeluarkan kebijakan dengan pelaksana kebijakan. Pengguna anggaran itu bukan gubernur, tapi kepala dinas," ucapnya menegaskan saat berkampanye di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Jokowi lalu membuat perumpamaan tentang apa yang sebenarnya terjadi. "Kalau saya perintahkan untuk membeli sabun yang wangi, tapi yang datang sabun yang tidak wangi. Nah, yang tidak benar yang mana? Yang nyuruh atau yang beli itu?" tanya Jokowi.

"Yang beli," jawab para santri dan pengunjung serentak.

Untuk melakukan pengamanan agar kasus bus Transjakarta itu selesai, ia telah melakukan langkah awal dengan langsung mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.

"Itu ada berita mengenai bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," terang mantan Walikota Solo itu.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 itu, penyidik Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Ir. Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Dari 4 tersangka tersebut baru 2 orang yang sudah dijebloskan ke tahanan, yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu. Sementara untuk 2 tersangka lain, Udar Pristono dan Prawoto, hingga saat ini belum ditahan. (Yus)

Video Terkini