Liputan6.com, Jakarta - Setiyardi Budiono mengakui sebelum menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) dan menerbitkan Tabloid Obor Rakyat yang dinilai bermuatan kampanye hitam, ia sehari-hari bekerja sebagai asisten Velix Vernando Wanggai atau Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa aksi Setiyardi dalam menerbitkan Tabloid Obor yang disinyalir menyerang kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) bukan atas perintah pihak Istana, Staf Khusus Presiden (SKP), Velix Vernando Wanggai.
"Pak Velix membantah hal yang bersangkutan atas perintah (Velix) dan tidak sepengetahuan (Velix) karena sebelumnya (asisten itu) telah mengajukan cuti," ujar Julian, yang ditulis Minggu (15/6/2014).
"Kewenangan Staf Khusus Presiden (SKP) di tangan Presiden melalui Keppres, sementara asisten atau pembantu asisten SKP berada di bawah Sekretaris Kabinet di mana tanggung jawab sepenuhnya berada di SKP yang bersangkutan karena para asisten SKP bertugas membantu SKP," imbuh dia.
Dia pun menjelaskan, dirinya tak memiliki kewenangan dalam memantau atau meminta laporan satu persatu mengenai apa yang dilakukan di bawah level SKP. Dan dalam konteks ini, jubir presiden memang tidak pernah mendapatkan laporan sebelumnya dari SKP.
"Karena tindakan ini dilakukan bukan oleh SKP, maka kami telah meminta penjelasan kepada SKP yang bersangkutan untuk kemudian disampaikan kepada publik agar tidak menjadi 'bola liar' yang dikaitkan dengan institusi atau Istana."
Dia menegaskan, Presiden SBY sejak awal penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan presiden telah menyatakan tidak menolerir tindakan-tindakan yang terkait kampanye hitam. SBY justru mendorong penyelenggaraan pemilu dan pilpres tidak diwarnai oleh kampanye negatif.
"Maka sulit diterima akal sehat bila tindakan ini kemudian diasumsikan ada kaitan dengan institusi Istana. Sekretariat Kabinet akan melakukan investigasi dan bilamana terbukti ada hal di luar prosedur, tentu akan dikenakan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku," tandas Julian.
Sebelumnya, Tabloid Obor Rakyat beredar di beberapa daerah, yang memuat sejumlah berita yang dinilai fitnah terkait Jokowi dengan sumber yang tidak kredibel. Ketua Pokja Hukum Dewan Pers Joseph 'Stanley' Adi Prasetyo menyatakan pihak Obor Rakyat tak menjalankan praktik jurnalistik. Ia pun menyarankan agar pihak yang dirugikan tabloid Obor Rakyat melapor ke polisi. "Kami tak ragu menyeret wartawan yang ada di balik itu ke polisi. Ini serius karena menyangkut nama baik jurnalis," kata Stanley.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pers Nezar Patria. Menurutnya, kedua wartawan tersebut tidak menjalankan praktik jurnalistik, sehingga tak akan diperiksa Dewan Pers, dan polisi bisa langsung menindak mereka. "Mereka tidak melakukan praktik jurnalistik. Kecuali bekerja di media yang resmi, dan dia melakukan kesalahan, bisa kita panggil, paling tidak pemimpin redaksinya," ucap Nezar.
Jokowi mengatakan kasus kampanye hitam yang ditulis tabloid Obor Rakyat bukan hanya pelanggaran pemilu, tapi sudah masuk ranah hukum. "Ya sudah mulai diketahui siapa, udah mulai diketahui dan hari ini juga kita laporkan ke kepolisian, Bukan Bawaslu. Karena menurut saya ini udah pidana. Sudah ketemu (orangnya)," ujar Jokowi.
Namun demikian, Setiyardi yang merupakan Komisaris Perusahaan BUMN, PTPN XIII itu membantah bahwa berita yang disajikan pihaknya bernuansa kampanye hitam dan tendensius menyerang Jokowi.
"Saya bawa sampel. Ini sampel tabloid yang sempat dibicarakan. Kalau teman-teman lihat. Ini adalah karya jurnalistik biasa. Sebuah tabloid yang biasa saja, yang sebagai jurnalis saya pertaruhkan reputasi saya," ujar Setiyardi. (Ant)
Jubir SBY: Tabloid Obor Rakyat Bukan Perintah Istana
Kata Julian, Presiden SBY sejak awal penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan presiden telah menyatakan tidak menolerir kampanye hitam.
Advertisement