Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan tim yang dikomandoi Taufik Basari itu untuk mengadukan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono yang diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-JK.
"Ini karena pelakunya diduga mengaku staf khusus presiden," kata Taufik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Setiyardi mengaku sebagai asisten staf khusus presiden bidang otonomi, Velix Wanggai dan bekerja atas inisiatif pribadi. Dia juga salah satu Komisaris PTPN XIII --BUMN perkebunan. Selain Setiyardi, tim Jokowi-JK juga melaporkan kolomnis portal berita Darmawan Sepriyossa. Namun Taufik berharap, penyidik Polri mampu mengungkap nama lain di balik Setiyardi dan Darmawan yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Â
Dia mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan unsur pidana, penyebaran kebencian yaitu Pasal 156 KUHP serta terkait ras dan etnis Pasal 16 UU Penghapusan Diskriminasi. Meski demikian, karena berkaitan aktivitas jurnalistik, pihaknya masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
"Kita telah menemukan bukti, sambil koordinasi dengan jaksa, apakah ini dipidana umum atau pidana pemilu. Harus ada koordinasi dengan ahli yang kompeten," pungkas Taufik.
Sementara itu, Setiyardi Budiono mengakui sebelum menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) dan menerbitkan Tabloid Obor Rakyat yang dinilai bermuatan kampanye hitam, ia sehari-hari bekerja sebagai asisten Velix Vernando Wanggai atau Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah di Indonesia. Tahun 2013, Setiyardi tercatat diangkat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nasional XIII -- BUMN perkebunan.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha menegaskan aksi Setiyardi dalam menerbitkan Tabloid Obor Rakyat yang disinyalir menyerang kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) bukan atas perintah pihak Istana, Staf Khusus Presiden (SKP) Velix Vernando Wanggai.
"Pak Velix membantah hal yang bersangkutan atas perintah (Velix) dan tidak sepengetahuan (Velix) karena sebelumnya (asisten itu) telah mengajukan cuti," ujar Julian, yang ditulis pada Minggu 15 Juni 2014. (Sss)
Advertisement