Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan lambang Garuda merah oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), dinilai hanya sebuah teknik marketing.
"Ini teknik marketing," kata anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta Kastorius Sinaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Kastorius menjelaskan, tak ada maksud dari kubu Prabowo-Hatta menghilangkan makna Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sebab, penggunaan lambang tersebut hanya sebuah teknik untuk menarik simpatisan.
"Jadi nggak ada hubungannya untuk menghilangkan Pancasila," pungkas Kastorius.
Sebelumnya, kubu pasangan ini dilaporkan ke Mabes Polri lantaran dugaan penggunaan dan penyimpangan lambang Negara Indonesia, Garuda.
Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait menyatakan lambang Garuda merah tersebut sengaja digunakan untuk memperalat masyarakat agar memilih mereka. Sunggul juga menuding, kubu Prabowo-Hatta salah menempatkan lambang tersebut.
Pasal yang dilaporkan penggunaan lambang negara atau menyerupai lambang negara tidak secara sah Pasal 57 huruf C UU 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara jo Pasal 69 huruf B. (Ado)
Tim Prabowo-Hatta: Lambang Garuda Merah Hanya Teknik Marketing
Kubu Prabowo-Hatta tak bermaksud menghilangkan makna Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, terkait penggunaan lambang Garuda.
Advertisement