Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini mulai memeriksa saksi terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik oleh Tabloid Obor Rakyat.
Saksi pertama yang dipanggil adalah Ketua Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Mizan, Maman Imanul Haq. "Saya dipanggil untuk menjadi saksi kasus Obor Rakyat. Pesantren kami di Al Mizan, saya pimpinan pesantrenya menerima Obor Rakyat edisi pertama tanggal 15 Mei. Lalu kita laporkan 4 Juni ke timnya Jokowi dan sekarang masih terbit edisi ke-2," kata Maman di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/6/2014).
Maman yang dimintai keterangannya oleh polisi, sekaligus datang untuk melaporkan tabloid Obor Rakyat edisi kedua. Tabloid itu diterima 17 Juni lalu. Menurut Maman, keberadaan tabloid pimpinan Setyardi Budiono itu telah menganggu proses demokrasi, meresahkan umat, memprovokasi orang untuk melakukan konflik horizontal, dan menebarkan isu kebencian termasuk SARA.
"Kami menganggap Obor Rakyat adalah bentuk propaganda hitam yang sangat menganggu proses demokrasi, meresahkan umat, memprovokasi orang untuk melakukan konflik horizontal, menebarkan isu kebencian termasuk SARA. Sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia, karena Indonesia adalah negara yang Bhineka Tunggal Ika," ujar dia.
Karena itu, Maman meminta agar polisi mengungkap tuntas siapa pembuat termasuk yang mendistribusikan Obor Rakyat. Termasuk pesantren mana saja yang mendapatkan tabloid itu, karena ini diduga dilakukan secara sistematis dengan tujuan propaganda.
"Poin yang berbahaya dari terbitnya Obor Rakyat karena gaya penulisannya yang provokatif, seperti kalimat Jokowi Capres Boneka serta gambar karikatur Jokowi berhidung panjang bertuliskan sang pendusta," ungkapnya.
"Jadi untuk apa rakyat kecil, ibu-ibu pengajian, pesantren-pesantren dibodoh-bodohi dengan cara tabloid ini? Kalau mau menghadirkan kedua sisi capres itu secara berimbang biar rakyat yang milih, tidak perlu diprovokasi, tidak perlu dihasut," katanya.
Maman mengkhawatirkan jika ada beberapa penceramah yang menggunakan ini sebagai sumber tanpa klarifikasi lebih dulu. "Ini karya jurnalistik setan lah ya," tandas dia. (Yus)
Kasus Obor Rakyat Mulai Ditelusuri Polisi
Maman yang dimintai keterangannya oleh polisi, sekaligus datang untuk melaporkan tabloid Obor Rakyat edisi kedua.
Advertisement