Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Pemeran Poltak dalam film Gerhana itu mengaku sudah mendapat restu dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Ruhut Sitompul lantaran membawa nama SBY dalam dukungannya terhadap Jokowi.
"Dari Fraksi nanti akan diberikan sanksi," kata Nurhayati usai acara 'Pelatihan Nasional Saksi Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Nurhayati mengatakan, sanksi diberikan kepada Juru Bicara Demokrat itu bukan lantaran menyatakan dukungan kepada Jokowi-JK, tetapi karena telah mengatasnamakan Ketum SBY.
"Sanksinya bukan karena mendukung Jokowi-JK, tapi karena keluar dari garis partai. Karena dia mengatasnamakan Ketum. Kita kan fraksi deklarasi bukan atas siapa-siapa," ujarnya.
Namun demikian, dukungan kepada Jokowi-JK itu merupakan hak politiknya Ruhut. Akan tetapi, Nurhayati menyesalkan pernyataan Ruhut yang mengatakan telah mendapat restu SBY dalam dukungannya itu.
"Itu pilihan Ruhut, itu hak politiknya. Tapi tidak usah membawa-bawa nama Ketum segala," ujar dia.
Nurhayati menegaskan, bahwa SBY belum memberikan restu kepada Ruhut untuk mendukung Jokowi. Bahwa SBY tidak mungkin keluar dari hasil keputusan Rapimnas Demokrat belum lama ini.
"Nggak benar. Saya sudah bilang itu nggak benar. Jadi di dalam keputusan Rapimnas, yang ada Pak Ruhut di situ juga, tidak ada satu pun yang meminta memberikan dukungan ke Jokowi-JK. Itu hasil Rapimnas. Jadi tidak mungkin Pak SBY keluar dari Rapimnas," kata Nurhayati.
Bawa Nama SBY Dukung Jokowi, Ruhut Akan Diberi Sanksi
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan SBY belum memberikan restu kepada Ruhut untuk mendukung Jokowi-JK.
Advertisement