Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3 kader Partai Golkar, yakni Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang Kartasasmita telah resmi dipecat dari keanggotaan partai. Ketiganya secara bersama-sama menyatakan telah mendapat surat resmi pemecatan tersebut dari DPP Partai Golkar.
"Kami sudah mendapatkan surat pemberhentian dari DPP Golkar. Isi surat yang kami terima sama, hanya beda nomor dan namanya saja. Padahal, proses atau kronologi yang dilalui kami bertiga sangat berbeda," kata Agus dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2014).
Agus menambahkan, bahwa pihaknya mempertanyakan prosedur pemecatan mereka dari Golkar. Sebab, tanpa melewati proses yang semestinya. Seperti, ketiganya bersama-sama tidak pernah mendapat surat peringatan terlebih dahulu terkait dukungan mereka kepada Jokowi-JK.
"Kami bertiga tidak pernah mendapatkan surat peringatan atau surat terguran dalam bentuk, dalam jenis apapun yang kami terima dari DPP Golkar.
Agus melanjutkan, bahwa dengan pemecatan yang tanpa proses semestinya ini, mereka pun mempermasalahkannya. Sebab, tanpa ada surat peringatan atau surat teguran terlebih dahulu, maka ia menilai bahwa DPP Golkar telah melanggar AD/ART partai.
"Berdasarkan surat pemberhentian ini kami mempertanyakan proses dari keluar surat pemberhentian. Karena seperti yang kami sampaikan tadi tidak pernah ada peringatan seperti yanga ada dalam rumusan AD/ART, itu sama sekali tidak diindahkan oleh DPP Golkar. Ini tiba-tiba saja terjadi pemecatan, tanpa proses yang tepat," kata Agus.
Sebelumnya dijelaskan bahwa alasan pemecatan itu lantaran ketiga kader tersebut dinilai terbukti membangkang dari keputusan Partai Golkar untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 ini. Sebab, ketiganya diketahui menyatakan dukungan kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dipecat karena Dukung Jokowi, Agus Nilai Golkar Langgar AD/ART
Poempida Hidayatulloh Djatiutomo, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang Kartasasmita dipecat Golkar karena mendukung Jokowi-JK.
Advertisement