Sukses

Sosialisasi Pencoblosan bagi Penyandang Disabilitas

Dalam 2 pekan ke depan, KPUD Kulon Progo berencana melakukan roadshow ke beberapa tempat untuk menyosialisasikan pilpres 9 Juli mendatang.

Liputan6.com, Kulon Progo - Puluhan kaum difabel hadir dalam sosialisasi dan simulasi pemilihan presiden (pilpres) 2014 yang digelar KPUD Kulon Progo, DI Yogyakarta. Dalam simulasi ini, KPUD menjelaskan secara berurutan mulai dari proses pendaftaran hingga keluar dari tempat pemungutan suara (TPS).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/6/2014), tata cara pencoblosan pilpres tak berbeda dengan penyelenggaraan pileg sebelumnya. Hanya saja ukuran surat suara lebih kecil dan hanya memilih 1 di antara 2 pilihan. Sehingga tidak banyak menyita waktu.

15 Hari menjelang pilpres harus dimanfaatkan secara maksimal oleh kaum difabel untuk menentukan pilihannya sebelum memasuki bilik suara. Mereka juga memiliki waktu banyak untuk belajar menggunakan contoh template yang telah disiapkan.

Selain itu para Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga harus bersedia menjadi pendamping bagi setiap warga yang memiliki kebutuhan khusus untuk memberikan hak pilihnya.

Dalam simulasi ini, KPUD mendapat banyak masukan penting khususnya dari penyandang tuna netra. Namun untuk menampung masukan tersebut, pihak KPUD terlebih dahulu harus berkonsultasi dengan KPUD Provoinsi Yogyakarta.

Dalam 2 pekan ke depan, KPUD Kulon Progo berencana melakukan road show ke beberapa tempat untuk menyosialisasikan pilpres 9 Juli mendatang. Selain pemilih disabilitas, para tahanan dalam rutan, pemilih pemula dan tempat publik seperti pasar tradisional dan terminal juga menjadi sasaran sosialisasi.

Tak hanya diadakan di Yogyakarta, sosialisasi serupa juga digelar KPUD DKI di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 6 Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil sosialisasi dan simulasi, ditemukan sejumlah keluhan dari para panitia pemungutan suara. Mereka mengaku belum paham tentang mekanisme pendampingan bagi kaum difabel.

Karena itu pihak KPUD DKI Jakarta akan kembali melakukan bimbingan teknis bagi panitia pemungutan suara. Sosialisasi terhadap penyandang disabilitas memang menjadi kewajiban bagi pihak KPU. Agar hak mereka untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin Indonesia yang akan datang bisa tersalurkan dengan baik. (Riz)

Video Terkini