Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 2 pasang calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2014 mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan (LHK) yang pernah dilaporkan. Pelaporan harta kekayaan ini, merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Untuk pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla dijadwalkan hadir pada hari ini, Kamis (26/6/2014). Jokowi menyatakan akan hadir ke KPK untuk mengklarifikasikan kekayaannya itu.
"Ya kalau saya memang harus hadir, saya hadir," ujar mantan Walikota Solo itu di sela-sela kampanyenya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 25 Juni kemarin.
Jokowi-JK dijadwalkan diundang pada pukul 09.00 WIB. Sementara pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta lebih dulu mengklarifikasi LHK pada Rabu 25 Juni. (Baca: KPK Koreksi Nilai Harta Kekayaan Prabowo-Hatta)
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 42 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, warga negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Selain meminta pasangan capres melaporkan harta kekayaan, KPK juga berencana membekali mereka dengan buku putih yang berisikan pengalaman KPK memberantas korupsi. (Riz)