Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut berupa surat yang dikirimkan ke instansi pendidikan untuk guru-guru yang mengajar di sekolahan yang bersangkutan.
"Habis siapa lagi? Ini kan surat pribadi Prabowo Subianto, ya kita laporkan (Prabowo-nya). Kalau diserahkan ke rumah tidak masalah tapi kalau sudah menyerahkan ke lembaga pendidikan ini sudah tidak benar," kata Retno di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Retno memaparkan, dari sejumlah sekolah yang melaporkan kepada Serikat Federasi di antaranya SMA 76 Jakarta, SMA 100 Jakarta, SMA 75 Jakarta, SMK 56 Jakarta dan SMK Poncol. Dia mengakui bahwa peredaran surat tersebut telah terjadi sejak seminggu yang lalu, tetapi pihaknya baru melaporkan kejadian ini karena harus terlebih dahulu mempelajari apakah ada dugaan pelanggara atau tidak.
Retno menambahkan, dari surat yang beredar kepada para guru, tidak ditemukan adanya dugaan money politics tetapi berisikan visi misi dan ajakaan dari calon tersebut.
"Ini sudah diedarkan sejak 1 minggu yang lalu tapi kita lihat dulu ada pelanggaran atau nggak. Tapi melihat visi dan misi maka LBH menilai ini melanggar, ada visi misi ajakan sudah memenuhi (unsur kampanye)," papar dia.
"Kami tidak menemukan uang tapi visi dan misi Capres nomor 1 ini," sambung dia.
Retno pun heran dengan kejadian tersebut karena pada surat secara jelas tertera nama gurunya secara lengkap dan benar. Dia menduga informasi tersebut berhasil didapatnya dari lembaga dinas pendidikan, baik itu dinas DKI maupun Kemendikbud nasional.
"Semuanya untuk guru dan nama untuk gurunya benar dan lengkap. Baik untuk PNS dan non-PNS dapat. Saya tidak tahu tapi kemungkinan dari dinas pendidikan. Tapi Dinas (Pendidikan) DKI harusnya juga tahu kalau ada yang pensiun atau meninggal. Tapi kemungkinan dari Kemendikbud," tandas Retno.
Kirim Surat ke Guru-guru, Prabowo Dilaporkan FSGI ke Bawaslu
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Advertisement