Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden Jusuf Kalla hadir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasangan capres Joko Widodo itu datang untuk menglarifikasi Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria yang kerap disapa JK itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014) sekitar pukul 13.10 WIB. Dia datang dengan mobil Toyota Nave B 1495 SYW.
JK yang mengenakan kemeja putih dipadu celana panjang hitam tampak menebar senyum selepas turun dari mobil yang mengantarnya. Mantan Wakil Presiden itu langsung bergegas masuk ke dalam lobi kantor KPK tanpa memberikan komentar kepada wartawan.
JK datang selang 30 menit setelah pasangannya, Jokowi meninggalkan KPK usai merampungkan klarifikasi LHKPN. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu memang tidak datang secara bersamaan. JK pagi tadi masih dalam perjalanan dari Aceh menuju Jakarta.
Saat memberikan keterangan melakukan krarifikasi kepada KPK, Jokowi mengungkapkan, tak hanya sekali ini saja diperiksa oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu soal kelengkapan data harta kekayaannya. Dia mengaku telah diperiksa pada tahun 2005, 2009 dan 2012.
Jokowi mengatakan pertanyaan yang diajukan sangat spesifik. "Misalnya beli sesuatu, uang dari mana. Misalnya beli sesuatu dengan menjual apa," jelas dia.
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 42 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, warga negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. (Ein)