Liputan6.com, Jakarta Jelang Pilpres 9 Juli mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, masih menemukan surat suara yang rusak. Sebanyak 305 surat suara ditemukan tak bisa digunakan. Temuan tersebut setelah petugas melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara selama 3 hari terakhir.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin mengatakan, mayoritas kerusakan dikarenakan surat suara sobek, terkena tinta, bahkan lebih parah tidak ada gambar capres-cawapresnya.
"Ya begitulah, seperti kerusakan saat mencetak," ucapnya saat ditemui di Tangerang, Sabtu (28/6/2014).
Yang memprihatinkan, temuan surat rusak itu setiap harinya terus bertambah. Untuk hari pertama saja ditemukan 99 surat suara yang rusak, sementara hari kedua ada 206 surat suara rusak. Total ada 305 surat suara rusak.
"Hari ketiga ini belum mengetahui ada berapa, karena masih melakukan penyortiran," ujarnya.
Untuk itu, KPU Kabupaten Tangerang akan segera mengirim berita acara ke KPU Provinsi Banten terkait temuan kertas suara yang rusak ini.
Kondisi serupa juga menimpa KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat dari 978.329 surat suara, 230 di antaranya ditemukan dalam kondisi rusak.
Kondisinya pun sama, seperti kesalahan pada pencetakan. Hal tersebut dikatakan Divisi Logistik KPU Kota Tangsel, Samani.
"Sudah ratusan surat suara yang rusak. Tapi jumlah ini tidak sebanyak saat pileg kemarin," ujarnya.
Meski demikian, KPU Tangsel tetap akan melaporkannya ke KPU Provinsi Banten. Agar segera dikirimkan surat suara pengganti. (Ein)
Ratusan Surat Suara Pilpres di Tangerang Rusak
Mayoritas kerusakan dikarenakan surat suara sobek, terkena tinta, bahkan lebih parah tidak ada gambar capres-cawapresnya.
Advertisement