Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang dianggap masih rentan, dari potensi-potensi kecurangan. Ditambah persoalan 'distrust', terhadap lembaga penyelenggara Pemilu yang dianggap kurang memiliki ketegasan.
Namun menurut Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing, bukan berarti kebocoran kecurangan yang menjadi permasalahan Pemilu tak dapat diatasi. Ia mengatakan, dengan pengamanan berlapis untuk setiap kotak suara dari TPS ke KPU Pusat adalah solusinya.
"Hal itu, dapat dilakukan dengan pengamanan berlapis. Pertama laporan tertulis hasil penghitungan suara di TPS di foto dengan handphone oleh petugas dan saksi, langsung dikirim ke KPU Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat melalui MMS," ucap Emrus di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Advertisement
Setelah itu, kemudian kotak suara yang dibawa ke kabupaten tanpa melalui kelurahan dan desa harus terus dalam pengawasan kepolisian. Karena di Kelurahan/Desa dan Kecamatan, lanjut Emrus, rawan penggelembungan suara karena pengawasan di tempat itu lemah.
"Sedangkan kotak suara dikirim langsung dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota tanpa singgah atau bermalam di Kelurahan/Desa dan kecamatan dengan pengawasan petugas kepolisian," beber Emrus.
Terakhir, KPU harus menyediakan 3 buah gembok untuk setiap kotak suara. Yakni gembok yang dimiliki KPU dan 3 gembok lagi dimiliki 2 pasang capres-cawapres.
"Gembok kotak suara minimal ada tiga, satu di KPU, dua lagi dari saksi kedua pasangan calon presiden, masing-masing memiliki password berbeda," tandas Emrus.