Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo mengumumkan laporan harta kekayaannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, total harta kekayaan pria yang kerap disapa Jokowi tersebut mencapai Rp 29 miliar dan US$ 27 ribu.
"Total harta kekayaan saya per tanggal 19 Mei adalah Rp 29.892.946.012 dan US$ 27.633," kata Jokowi di ruang sidang utama Gedung KPU, Jakarta, Selasa (1/7/2014) siang.
Jumlah total harta Jokowi itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah 24 bidang senilai Rp 29.453.455.000
Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu juga mempunyai 5 harta bergerak. Alat transportasi sebanyak 12 unit Rp 954.500.000. Peternakan, perikananan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya dengan total satu unit usaha senilai Rp 572.440.076.
Jokowi memiliki logam mulia 16 buah dengan nilai Rp 27.200.000 dan batu mulia Rp15.000.000. Harta bergerak lainnya yang tidak dirinci sebanyak 83 unit yakni Rp 319.150.000.
Selain itu, dia juga memiliki uang tunai, deposito tabungan, giro dan setara kas lainnya sebanyak 19 rekening dengan jumlah Rp 484.140.718 dan US$ 27.633.
Mantan Walikota Solo itu tidak mempunyai piutang, sementara utang yang dia miliki di 2 rekening yakni sebesar Rp 1.936.939782.
"Demikian rincian harta kekayaan yang dapat saya umumkan. Laporan ini tidak dapat dijadikan dasar oleh siapapun juga bahwa laporan kekayaan ini tidak terkait dengan tindak pidana," tandas Jokowi. (Mut)
Total Harta Jokowi Rp 29 M dan US$ 27 Ribu, Utang Rp 1 M
Calon presiden nomor urut 2 Joko Widodo mengumumkan laporan harta kekayaannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement