Liputan6.com, Yogyakarta - Garis polisi kantor TV One Biro Yogyakarta yang sebelumnya terpasang pasca-penyegelan oleh sekelompok orang sudah dilepas hari ini. Pihak kepolisian dari Polsek Umbulharjo yang melakukan pencopotan garis pengaman tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Anny Pudjiastuti mengatakan, garis polisi dilepas karena olah TKP sudah dilakukan. Begitu pula dengan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Baca Juga
"Olah TKP sudah dilakukan maka garis tersebut sudah bisa diambil. Sementara TPTKP sebagai tindakan pertama juga sudah dilakukan pada Kamis kemarin," ujar Anny di Yogyakarta, Jumat (4/07/2014).
Advertisement
Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan pengerusakan yang dilakukan oleh massa yang menyerang kantor TV One Biro Yogya.
"Garis polisi dipasang agar tidak mengganggu penyelidikan. Dari hasil sementara hanya tembok dan motor karyawan yang dicorat-coret. Tidak ada kerusakan alat kantor," ujar Anny.
Anny melanjutkan, kantor TV One Biro Yogya di Jalan Kenari Timoho sudah bisa digunakan untuk aktifitas seperti semula. "Sudah bisa digunakan kembali karena sudah selesai olah TKP nya," tukas Anny.
Meski demikian, sambung Anny, pihaknya masih dilakukan penyelidikan terkait kejadian penyerangan kantor oleh puluhan massa simpatisan partai. (Yus)