Sukses

Pengawas Pemilu: Penyegelan TV One, Keduanya Sama-sama Salah

KPI berharap jelang hari pemungutan suara Pilpres 9 Juli mendatang, lembaga penyiaran harus menciptakan suasana kondusif.

Liputan6.com, Jakarta - Gugus tugas pengawasan kampanye Pemilu menyayangkan penyegelan kantor TV One di Yogyakarta. Lembaga yang berisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Komusi Penyiaran Indonesia (KPI) itu menyatakan kedua belah pihak, baik lembaga penyiaran atau stasiun televisi maupun massa pendukung, sama-sama salah dalam kasus ini.

"Kalau kami lihat kasus ini, ada sebab ada akibat. Di satu sisi aksi penyegelan atau penggerudukan kantor lembaga penyiaran tak dibenarkan. Di sisi lain, berita yang tak berimbang juga keliru, keduanya sama-sama salah," kata wakil Ketua KPI Idy Muzzayad di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat(4/7/2014).

Idy berharap jelang hari pemungutan suara Pilpres 9 Juli mendatang, lembaga penyiaran harus menciptakan suasana kondusif, apalagi saat memasuki masa tenang.

"Saya minta pers dan lembaga penyiaran untuk menjaga situasi agar kondusif jelang Pilpres dan masa tenang. Iklan kampanye, iklan politik, iklan berbau kampanye tak boleh lagi disiarkan," lanjutnya.

Idy mengimbau, agar lembaga penyiaran atau pers menjaga independensi dan netralitasnya. "Tak bosan saya imbau kepada insan pers, lembaga penyiaran agar menjaga independensinya, netralitasnya. Agar pemberitaan kedua capres-cawapres proporsional dan imbang," tandas Idy.

Penggerudukan sejumlah orang ke kantor TV One ini diduga akibat dipicu pemberitaan yang menuding PDIP sebagai sarang komunis atau PKI. PDIP membantah tudingan tersebut dan menganggap tudingan tersebut sama saja menuding bangsa Indonesia komunis, karena PDIP berlandaskan Pancasila. PDIP juga menegaskan tidak mengerahkan massa.

Baca juga:

Hatta: Pengepungan Kantor TV One Tak Sesuai Ajaran Agama

Mantan KSAD: Jangan Memancing Perseteruan, Komunis Sudah Mati

PDIP Bantah Kerahkan Massa Serang TV One

(Sss)

Video Terkini