Sukses

Kapolri: Cari Fakta Baru, Kasus Obor Rakyat Didalami

Namun terkait dugaan pendanaan Obor Rakyat dari teman cawapres Hatta Rajasa yakni Reza Chalid, Sutarman menepisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Namun Polri tetap mendalami kasus ini guna mencari fakta baru.

"Benar, saat ini 2 orang (Pemred dan Penulis) Obor Rakyat itu sudah tersangka. Tapi kita akan terus mendalami kasus ini untuk mencari fakta baru," ujar Kapolri Jenderal Polisi Sutarman ketika ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).

Namun terkait dugaan pendanaan Obor Rakyat dari teman cawapres Hatta Rajasa bernama Reza Chalid, Sutarman menepisnya. Yang pasti dari keterangan Setiyardi, pendanaan berasal dari uang sendiri.

"Tidak benar, itu belum dapat disimpulkan. Karena sampai saat ini, berdasarkan keterangan Pemred Obor Rakyat itu, pendanaan tabloid dari uangnya sendiri. Tapi itu akan kita telusuri," ujarnya.

Penetapan tersangka kepada keduanya juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie. "Ya, tadi saya mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri, SB dan DS ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tim hukum pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) merasa difitnah dengan tulisan di dalam Tabloid Obor Rakyat. Mereka menilai tulisan itu melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP, UU Anti Diskriminasi Ras, dan UU Pemilu.

Setiyardi sehari-hari bekerja sebagai asisten Velix Vernando Wanggai atau Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bidang pembangunan daerah dan otonomi daerah di Indonesia.

Pada 2013, Setiyardi diangkat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nasional XIII-BUMN perkebunan. Sedangkan Darmawan adalah mantan wartawan Tempo yang kini bekerja di sebuah media online.

Menjelang Pilpres 2014, Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur hingga Jawa Barat. Konten pemberitaan tabloid tersebut dianggap mendiskreditkan dan memfitnah capres bernomor urut 2 Joko Widodo alias Jokowi.

Baca juga:

Penyandang Dana Obor Rakyat Segera Diperiksa Polri

Kubu Jokowi-JK: 70% Energi Kami Habis Tak Sia-sia

Pimpinan Obor Rakyat Tersangka, Timses Jokowi-JK Apresiasi Polri

(Sss)