Liputan6.com, Jakarta - Dukungan terhadap pasangan Jokowi-JK terus mengalir hingga jelang akhir masa kampanye Pilpres. Saat ini, dukungan itu datang dari komunitas yang menamakan dirinya Jakcom (Jokowi-JK Adalah Kita Community). Mereka melakukan kampanye kreatif 'Flashmob Blusukan' dengan memadukan konsep creative dance dari perwakilan jiwa anak muda.
Selain itu, Jakcom juga menyampaikan petisi kepada pasangan Jokowi-JK. Petisi itu berisi tentang harapan kepada pasangan nomor urut 2 itu untuk tetap memperhatikan anak muda dalam membangun bangsa.
"Kita memilih memberikan petisi adalah untuk memberikan poin-poin kepada Jokowi-JK. Petisi tersebut agar nantinya Jokowi-JK tetap mengingat anak muda dan memberikan yang terbaik pada bangsa ini," ujar salah satu pendiri Jakcom, Nuri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014).
Salah satu pendiri Jakcom lainnya, Muhammad Vino menyatakan petisi ini merupakan dukungan sekaligus aspirasi anak muda kepada Jokowi-JK. Tentunya isi petisi itu mengarah kepada hal-hal yang memperjuangkan aspirasi anak muda.
Menurut Vino, berdasarkan cara kampanye yang dilakukan itu membuat petisi dibuat. Yakni dengan melakukan kampanye kreatif untuk membendung isu black campaign yang menyerang salah satu pasangan capres-cawapres.
"Kami sebagai anak muda udah gerah dengan black campaign yang tambah banyak aja bertebaran di sosial media, nggak kreatif banget. Kami ingin menunjukkan bahwa aspirasi dan dukungan bisa disampaikan dengan cara damai, tanpa jelek-jelekkin pasangan lain apalagi sampai fitnah," ujar Vino.
Vino melanjutkan, black campaign yang dilakukan sudah sampai pada taraf pembunuhan karakter yang dapat menyebabkan kerusakan moral anak bangsa.
"Agama, etnis bahkan fisik dijadikan senjata untuk menjatuhkan satu sama lain. Bahkan orang yang sudah meninggal pun masih dibawa-bawa," lanjutnya.
Berikut Petisi yang disampaikan Jakcom kepada Jokowi-JK mewakili aspirasi anak muda:
1. Memajukan dunia seni Indonesia.
2. Menambah ruang sebagai wadah untuk menyalurkan kreativitas pemuda Indonesia.
3. Memfasilitasi kelompok-kelompok pemuda pada masing-masing provinsi di Indonesia
sehingga bisa mengadakan kegiatan nasional yang bisa meningkatkan kreativitas pemuda
Indonesia.
4. Mendukung antipembajakan hak cipta.
5. Memberikan perhatian terhadap kesejahteraan seniman musik Indonesia.
6. Memberi kemudahan dalam perizinan terkait perkumpulan pemuda Indonesia.
7. Mendukung pengembangan ekonomi kreatif, meliputi periklanan, arsitektur, pasar barang
seni, kerajinan, desain fashion, film, fotografi, musik, seni pertunjukan, dan layanan
komputer.
8. Mempromosikan kegiatan-kegiatan pemuda Indonesia di berbagai media.
9. Memberikan payung hukum terhadap kegiatan-kegiatan positif pemuda Indonesia.
10. Mengutamakan pembangunan pendidikan berkarakter dalam menghasilkan generasi muda
bangsa yang kreatif.