Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga yang tengah menjalani hukuman kurungan di 3 penjara besar di Jakarta.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, warga yang berada di balik sel juga berhak memilih. "Kita sediakan di semua tempat, karena warga yang terjerat hukum dan usianya di atas 17 tahun juga berhak memilih," kata Sumarno ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
TPS tersebut berlokasi di 3 titik yaitu penjara Cipinang 30 TPS, Rutan Pondok Bambu 2 TPS, dan Rutan Salemba 8 TPS. KPU DKI juga membuka 2 TPS di Polda Metro Jaya dan di sejumlah rumah sakit besar di Jakarta.
"Warga yang ada di kawasan abu-abu atau grey area, juga tidak perlu khawatir. Mereka akan terakomodir karena semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan suara," ucapnya.
Sumarno mengatakan, ada peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilpres dibandingkan pemilu legislatif lalu. Dalam pileg 9 April lalu tercatat 7.001.520 pemilih. Saat pilpres bertambah menjadi 7.096.168 pemilih. Namun, jumlah TPS justru mengalami penurunan. Pada saat pileg jumlah TPS mencapai 17.045, kali ini hanya 12.408 titik saja. Hal itu disebabkan adanya perbedaan jumlah pemilih di setiap TPS.
"Kalau saat pileg setiap TPS hanya 500 pemilih, tapi saat pilpres mencapai 800 pemilih. Jadi jumlah TPS-nya berkurang," kata Sumarno.
KPU DKI Sediakan 40 TPS di 3 Penjara
TPS tersebut berlokasi di 3 titik yaitu penjara Cipinang 30 TPS, Rutan Pondok Bambu 2 TPS, dan Rutan Salemba 8 TPS.
Advertisement