Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta penghentian pengiriman surat pribadi dari capres nomor urut 1 Prabowo Subianto yang ditujukan kepada guru se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan, pelaporan beredarnya surat pribadi Prabowo kepada guru-guru sebenarnya sudah dilaporkan sejak 26 Juni lalu ke Bawaslu. Pihak Bawaslu pun sudah mengeluarkan putusan bahwa surat tersebut merupakan pelanggaran pemilu per tanggal 30 Juni.
"Surat pribadi masih beredar di beberapa daerah, Malang, Jember, Nias dan Sulawesi Selatan. Hal ini patut dipertanyakan (ke Bawaslu), mengapa surat itu masih beredar padahal itu adalah pelanggaran," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Retno juga mengaku heran karena belum ada teguran terhadap capres yang melanggar, padahal surat itu terus dikirimkan.
"Ini melanggar aturan dan terus terjadi. Bahkan memasuki minggu tenang. Capres juga belum dapat teguran. Ini laporan baru saya dapatkan tadi," jelasnya.
Karena itu dia mengaku kecewa terhadap indikasi pembiaran beredarnya surat ini tanpa ada tindakan cepat dari Bawaslu untuk memberikan sanksi. Ia menambahkan, pembiaran ini preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan pemilu. Kalau terus dibiarkan maka capres berkirim surat kepada pihak-pihak yang seharusnya netral dari kampanye politik jadi biasa, toh tidak juga diberikan sanksi tegas," ujar Retno.
Baca juga:
Ratusan Surat Pribadi Prabowo Dibakar di Malang
Guru Sudah Meninggal Disurati Prabowo
Bawaslu Ambil Keterangan Guru yang Terima Surat Prabowo
Surat Prabowo Masih Beredar, Bawaslu Dituding Lakukan Pembiaran
Retno juga mengaku heran karena belum ada teguran terhadap capres yang melanggar, padahal surat itu terus dikirimkan.
Advertisement