Sukses

KPU Imbau Masyarakat Sukseskan Pemungutan dan Penghitungan Suara

KPU juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melayani pemilih dengan maksimal.

Liputan6.com, Jakarta - Pilpres 2014 tinggal beberapa jam lagi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengajak semua elemen masyarakat, agar dapat menyukseskan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tingkat kelurahan, kabupaten atau kota sampai provinsi.

"Esok pagi Rabu 9 Juli 2014 kita akan melakukan pemungutan suara Pilpres 2014, kami berharap kepada rekan-rekan pengawas lapangan dan Bawaslu, kiranya dapat mengawal pemungutan dan penghitungan di TPS, dan dapat mengawal proses pergerakan logistik yang sudah digunakan," kata Husni di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.

"Kepada tim peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, bagi semua masyarakat juga kiranya dapat mengawal untuk terciptanya Pemilu yang sesuai azas jujur, adil, langsung, umum, rahasia," sambung Husni.

Husni juga mengimbau, bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih agar mendatangi TPS sesuai waktu yang telah ditentukan. Dalam masa tenang sejak 6 Juli hingga 8 Juli ini, masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menentukan siapa capres dan cawapres sesuai keinginannya, tanpa dipengaruhi pihak lain.

"Kepada pemilih agar bisa mendatangi TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 waktu setempat, hingga pukul 13.00 waktu setempat. Agar bisa menggunakan hak pilihnya sah dan tidak terbuang sia-sia. Di masa tenang ini, kiranya bisa menganalisis dan menentukan siapa calon yang akan dipilih sesuai kebutuhannya," imbaunya.

Selain itu, Husni juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melayani pemilih dengan maksimal. Terlebih, untuk pemilih disabilitas. Hal tersebut wajib dilakukan, agar hak konstitusi masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat tersalurkan.

"Kami memprioritaskan pemilih disabilitas dilayani dengan baik, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan mandiri. Saya meminta kepada seluruh jajaran petugas pelaksana Pemilu, baik yang ada TPS dan semuanya bisa bekerja sesuai undang-undang, agar harapan masyarakat terwujug. Dan 188.268.423 pemilih yang terdaftar pada DPT dan sejumlah pemilih yang terdaftar di DPK bisa terlayani," tandas Husni.