Liputan6.com, Jakarta - Capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa harus mengakui keunggulan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Jalan Dharmawangsa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di TPS tersebut, cawapres Jusuf Kalla menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2014.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Djaimin mengatakan, perhitungan suara sudah dilakukan semua di TPS 03. Hasilnya, kata dia, pasangan Prabowo-Hatta kalah dibandingkan pasangan Jokowi-JK.
"Di TPS 03 Dharmawangsa, nomor urut 1, 72 suara. Dan nomor urut 2, 189 suara," katanya ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Ia melanjutkan, tercatat hanya 263 dari 358 pemilih yang dalam DPT menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Ia menambahkan, tidak ada surat suara yang rusak sebelum pencoblosan.
"Yang menggunakan suaranya 263 pemilih. Kemudian surat suara rusak sebelum pencoblosan nggak ada, nihil," tandas Djaimin. (Sss)
Jokowi-JK Unggul di TPS Jusuf Kalla
Prabowo-Hatta harus mengakui keunggulan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla di TPS 03, Jalan Dharmawangsa VII.
Advertisement