Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tersangka kasus tabloid Obor Rakyat yakni penulis Darmawan Sepriyossa, mengaku tak mengetahui adanya puluhan ribu eksemplar tabloidnya yang disita kepolisian dari kantor pos Bandung, Jawa Barat.
"Kami nggak tahu. Saya sendiri sebagai penulis sama sekali nggak tahu," kata Darmawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Darmawan juga mengaku tak mengetahui edisi ke berapa tabloid yang disita tersebut. Sebab, tabloid yang diduga menyebar fitnah capres Joko Widodo itu, masih terbungkus dalam karung. Begitu juga penyebaran tabloid tersebut.
"Edisi juga kami nggak tahu, karena itu kan dibungkus di karung dan kami tidak bisa membukanya dan untuk apa juga kami membukannya. Tidak tahu apa yang di dalam. Saya juga tidak tahu yang sudah tersebar gimana? Karena tugas saya adalah menuliskan, setelah selesai saya kirimkan," ungkap dia.
Selasa 8 Juli 2014, polisi menyita 23.375 eksempar tabloid Obor Rakyat yang terbungkus dalam 189 karung sebagai barang bukti kepolisian.
Tabloid ini dikirim melalui kantor pos Indonesia di Bandung, setelah dicetak PT Mulia Kencana Semesta (PT MKS) yang juga beralamat di Bandung.
Kepolisian berencana meminta keterangan pihak kantor pos sebagai saksi dalam kasus Obor Rakyat.
Pada masa kampanye tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pesantren di Jawa Timur. Tabloid ini diduga menyebarkan fitnah dan mendiskreditkan capres nomor urut 2 Joko Widodo alias Jokowi.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus kampanye hitam ini. Yakni Pemimpin Redaksi Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa.
Advertisement
Â