Sukses

Seorang Warga Memilih di 2 Tempat, KPU DIY Gelar Coblos Ulang

Kasus ini diketahui setelah ada kelebihan 1 suara di TPS 11. Menurut Hamdan, pencoblosan dua kali ini tidak disengaja.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemilu presiden 9 Juli 2014 masih menyisakan banyak cerita. Di Yogyakarta, seorang warga ketahuan mencoblos 2 kali di dua Tempat pemungutan Suara (TPS) yang berbeda. Akibat kejadian ini, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menggelar pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang berlangsung hari ini, Jumat (11/7/2014), di TPS 11 Dusun Sanggrahan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kulonprogo. Pemungutan suara ulang ini digelar setelah ada rekomendasi Bawaslu DIY.  

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan di TPS yang tidak ada daftar nama pemilih tersebut. "Dia nyoblos di dua tempat. Atas rekomendasi Panwaslu Kulonprogo, pencoblosan ulang dilakukan di TPS 11, tempat dimana namanya tidak terdaftar tapi mencoblos," ujar Hamdan kepada Liputan6.com, Jumat (11/07/2014).

Kasus ini diketahui setelah ada kelebihan 1 suara di TPS 11. Menurut Hamdan, pencoblosan dua kali ini tidak disengaja. Warga tersebut kenal dengan Panitia Pemungutan Suara di 2 TPS tersebut. Setelah warga ini menggunakan hak pilihnya di TPS 11, baru diketahui jika ia sebenarnya memilih di TPS 12.

"Harusnya di TPS 12 tapi dia menggunakan haknya di TPS 11. Dua TPS itu kan ada di satu kampung jadi semua petugasnya kenal sama dia. Baru ketahuan belakangan, terus dia nyoblos di TPS 12 juga," ujar Hamdan.

Komisioner Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan pencoblosan ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu Pusat dan Bawaslu DIY. (Yus)

Baca juga:

Ada Surat Suara Misterius, Ratusan Warga Kulonprogo Coblos Ulang

Pemungutan Suara Ulang, Jokowi-JK Unggul

Video Terkini