Liputan6.com, Jakarta - Menindaklanjuti adanya laporan mengenai keterlibatan oknum polisi yang melakukan praktik manipulasi formulir C1, tim advokasi pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta akan membentuk tim khusus pencari fakta ke 3 daerah. Tim tersebut akan mengecek kebenaran adanya dugaan keterlibatan anggota Polri yang diduga mendukung pasangan capres tertentu.
"Karena pentingnya kasus ini, besok (Senin 14 Juli 2014) kami akan mengirim tim khusus pencari fakta yang masing-masing beranggotakan 3 orang ke daerah yang bersangkutan," ujar anggota tim advokasi Prabowo-Hatta Habiburokhman di Hotel Intercontinental, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2014).
Habib mengatakan, tim yang akan diterjunkan hari ini nantinya akan menemui pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan keterangan para saksi. ‎
"Tentu keterangan saksi itu nomor satu dalam hukum kita, karena walau bagaimanapun laporan yang diterima belum tentu benar, supaya yakin apa yang terjadi, tim pencari fakta meluncur ke lokasi, mengumpulkan bukti dan wawancara saksi-saksi," ucapnya.
Terkait adanya aduan tersebut, ia mengingatkan kepada Kapolri untuk bersikap tegas terhadap ketidaknetralan jajaran di bawahnya.
"Terhadap indikasi ketidaknetralan, Kapolri juga harus bersikap proaktif dan tidak sekadar menerima laporan dari daerah tersebut," ucapnya.
Dengan munculnya beberapa aduan yang diterima, bila laporan tersebut terbukti kebenarannya, Habib mencurigai adanya instruksi dari atasan untuk memihak kepada capres tertentu.‎
‎
"Yang aneh, informasi dan aduan yang kami terima seragam, tapi tempatnya berjauhan. Saya khawatir, kalau ada pola seperti ini, jangan sampai adanya instruksi atau perintah dari struktur yang lebih atas. Untuk itu, kami turun langsung," ucapnya.
‎
Habib menyebutkan, lokasi ditemukannya kecurangan itu berada di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kota Waringin Barat.
Di Desa Barabai, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, diduga telah terjadi manipulasi formulir C1 yang dibuat oleh oknum anggota Polsel Marabahan. "Kemudian oknum tersebut diinformasikan memaksa penyelenggara pemilu setempat untuk menandatangani formulir C1," ucapnya.
Kasus kedua, menurut Habib terjadi di Kotawaringin. Dugaan kecurangan terjadi pada 12 Juli 2014 di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai dan pemaksaan Ketua PPK Kumai untuk menandatangani formulir C1.
Kubu Prabowo-Hatta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Manipulasi
Tim yang akan diterjunkan nantinya akan menemui pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti dan mendokumentasikan keterangan para saksi.
Advertisement