Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan 80 lembar Formuilir C1, yang terbukti salah dan sudah di-upload atau diunggah ke KPU pusat.
Komisioner KPU DIY Farid Bambang Siswantoro mengakui, memang ada Formulir C1 yang diunggah, terjadi kesalahan yang jumlahnya puluhan lembar di Kabupaten Gunungkidul. Namun bukan kesalahan di tempat pemungutan suara (TPS).
"80-an lembar C1 dari 80 TPS di Gunungkidul, jadi bukan kesalahan pada TPS tapi pada lembar C1. Yang proses perbaikannya bukan di KPU. Karena yang memperbaiki bukan KPU. Sekarang sudah diperbaiki," ujar Farid di gedung KPU DIY Selasa (15/07/2014).
"Jadi kalau ada yang belum diperbaiki jadi upload-nya itu lama banget karena seluruh Indonesia melakukan hal yang sama," sambungya.
Menurut Farid, hal ini terjadi ketika C1 dengan rangkap 7 itu lalu diunggah ke KPU pusat, dari TPS menyerahkan hasil awal ke KPU untuk mengirimkan lembar itu. Walaupun awalnya lembar yang salah itu ketahuan, tetap saja di-scan atau dipindai.
Menurut Farid koreksi kesalahan unggah data C1 yang salah bukan pada saat di-scan, tapi sebelum diunggah atau sesudahnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yang mutlak menjadi pedoman data C1 adalah, yang berhologram. Bukan C1 awal yang sudah dikirimkan.
Farid menjelaskan, dari 80 lembar C1 yang salah tersebut ada berbagai macam letak kesalahan saat mengisinya. Mulai dari pengisian jumlah angka hingga penjumlahan angka. Kesalahan terbanyak terjadi karena masalah saat penghitungan.
"Macem-macem. Jadi kebanyakan pada penjumlahan, jadi kemampuan mencongak atau menghitung tugas di KPPS masih kurang. 7 ditambah 8 harusnya kan 15, tapi ditulis 2 jadi hasil akhirnya yang salah," ujar Farid mencontohkan.
Tidak hanya di Gunungkidul, menurut Farid, timnya juga menemukan kesalahan mengisi lembar C1 yang diunggah ke KPU. Di wilayah Hargomulyo, Tirtonirmolo Bantul dan Baciro Yogyakarta juga karena kesalahan menghitung.
"Tirtonirmolo itu kosong karena lembar yang bersangkutan tidak sempat menuangkan ke lembar itu. Jadi itu perbaikan sudah dilakukan jadi lebih karena kesalahan menghitungnya," pungkas Farid.
Sementara saat ini proses rekapitulasi di kecamatan di DIY sudah selesai, karena sebagian besar proses rekapitulasi sudah selesai Senin 14 Juli kemarin. (Ans)
Baca juga:
Kubu Prabowo-Hatta Yakin Tak Manipulasi C1 di TPS 047 Tangerang
H+6 Pilpres 2014, KPU Terima Formulir C1 Hingga 90 Persen
Temukan C1 'Bermasalah', KPU: Laporkan Sesuai Jenjangnya