Sukses

Dugaan Pengalihan Suara ke Prabowo-Hatta Ditemukan di Banten

Dalam surat rekapitulasi formulir C1 dan D1 sendiri sudah ditandatangani oleh para saksi dan petugas penyelenggara pemilu.

Liputan6.com, Serang - Dugaan pengalihan suara dari kubu Jokowi-JK ke Prabowo-Hatta ditemukan di wilayah Banten pada saat rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini terjadi di TPS 10, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Ini salah satu hasil partisipasi aktif masyarakat waktu kami ke Pandeglang saat pengumpulan formulir C1. Kami menerima laporan masyarakat soal adanya penukaran suara dari Jokowi ke Prabowo," kata Koordinator Tabulasi Formulir C1 Jokowi-JK wilayah Banten, Mixil Mina Munir, saat ditemui di Serang, Banten, Rabu (16/7/2014).

Perolehan suara dalam formulir C1, seharusnya Prabowo-Hatta memperoleh 90 suara dan Jokowi-JK 103 suara. Tetapi, pada formulir D1 tertulis Prabowo-Hatta memperoleh 103 suara dan Jokowi-JK 90 suara.

"Pertama coba dimanipulasi dari angka 90 ke 900. Kemudian direkapitulasi tingkat desa, PPS, ditemukan perbedaan lagi, penukaran suara. Jadi Jokowi dirugikan 13 karena konstituen digeser ke Prabowo," lanjut Mixil.

Mixil yang juga Ketua Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK ini berjanji akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum. "Tentu kita akan melaporkan ke petugas penyelenggara pemilu ke Bawaslu," katanya.

Dalam surat rekapitulasi formulir C1 dan D1 sendiri sudah ditandatangani oleh para saksi dan petugas penyelenggara pemilu. Liputan6.com masih mencari tanggapan dari pihak terkait lain.