Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kedua pasangan capres dan cawapres bersama timnya, menempatkan saksi dalam penghitungan suara. Saksi tersebut harus kredibel dan paham dengan situasi di setiap tingkatan, agar penghitungan suara berjalan lancar.
"Rekap yang dilakukan berjenjang dan kita sudah mengingatkan agar mereka mengirimkan saksi yang kredibel," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Husni mengatakan, bagi yang merasa dirugikan itu akibat kesalahan teknis di lapangan. Sebab KPU bersama pengawas lapangan sempat melakukan 12 pemungutan suara ulang di beberapa wilayah.
"Mudah-mudahan tidak ada perkembangan yang signifikan pasca-rekapitulasi di TPS itu. Ada beberapa provinsi yang sudah sampaikan informasi ada di DIY, Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Barat," tandas Husni.
Hingga saat ini proses rekapitulasi suara sedang dilakukan di tingkat KPU kabupaten atau kota, dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi pada 18-19 Juli mendatang. Kemudian KPU akan merekapitulasi secara nasional pada 20-22 Juli.
KPU akan mengungumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 pada 22 Juli mendatang. Ini menjadi titik penentuan kalah menangnya dua pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). (Mut)
Baca juga:
Hitung Suara Pilpres, KPU Jaktim Tidak Temukan Kendala
KPU DKI Gelar Penghitungan Suara Pilpres Tingkat Kota
2 TPS di Tangerang Gelar Pemilihan Ulang
Kedua Kubu Capres Diminta Kirim Saksi Kredibel Saat Rekapitulasi
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, bagi yang merasa dirugikan itu akibat kesalahan teknis di lapangan.
Advertisement