Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berniat memanggil Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam proses rekapitulasi suara nasional di KPU pusat pada 17-18 Juli 2014. Pemanggilan ini agar PPLN menjelaskan semua kejanggalan yang mungkin ditemukan saat rekapitulasi dilakukan.
"Nanti akan kami tempatkan PPLN itu ketika proses rekapitulasi di tingkat nasional ya nanti. Jika ada persoalan menyangkut Pemilu, mereka yang jelaskan," kata anggota Bawaslu Nasrullah di kantornya, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Nasrullah mengatakan, sepanjang proses Pemilu berlangsung, banyak keluhan dari WNI yang ingin menyalurkan hak pilihnya. Masalah ini memang sudah dijelaskan, tapi untuk mengantisipasi protes selama rekapitulasi, PPLN inilah yang akan menjelaskan.
"Jadi kami sengaja datangkan juga untuk memberi penjelasan secara faktual, keberadaan yang berlangsung di negara masing-masing. Jadi ada yang meragukan masalah drop box, pos, ya kawan-kawan itulah yang akan menjawab secara keseluruhan," lanjut dia.
Menurut Nasrullah, keputusan mengikutsertakan PPLN dalam proses rekapitulasi dinilai cukup tepat. Sebab, mereka yang menjalani proses pemilihan dan tahu kondisi saat pemungutan suara berlangsung.
"Dan mereka paling paham secara keseluruhan karena mereka ada di situ," tandas Nasrullah.
Drop box adalah cara memilih yang baru diterapkan KPU pada Pemilu 2014, yaitu petugas KPU mendatangi konsentrasi WNI untuk memberikan hak suaranya. Selain drop box, cara yang sudah umum adalah TPS dan pos.
Baca juga:
Rebut Hati WNI Sydney, Jokowi-JK Kantongi 87,09% Suara
Ada Dugaan Kecurangan, Tim Jokowi-JK ke Malaysia dan Arab Saudi
Apjati Jateng Tuntut Pencoblosan Ulang di Hong Kong
(Sss)