Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memberi rekomendasi adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 98 Negara. Termasuk kekisruhan pencoblosan di Hong Kong maupun di Kuala Lumpur, karena pemilihan sudah dilakukan sesuai prosedur.
"Kita tidak ada merekomendasikan PSU di luar negeri," kata pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, bila Bawaslu ataupun Panwaslu tidak merekomendasikan PSU, maka pihaknya tidak ada masalah dan tetap melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk pencoblosan luar negeri.
Terkait adanya masalah yang terjadi di Hong Kong dan Kuala Lumpur, Arief menegaskan hal tersebut telah diselesaikan pihak penyelenggara setempat.
"Ya kalau sudah tidak ada PSU, ya sudah kita rekap saja, (masalah Hong Kong dan Kuala Lumpur) semua sudah diselesaikan di sana pada saat itu sudah selesaikan," tegas Arief. (Sss)
Bawaslu Tak Rekomendasikan Coblos Ulang di Luar Negeri
Termasuk kekisruhan pencoblosan di Hong Kong maupun di Kuala Lumpur, karena pemilihan sudah dilakukan sesuai prosedur.
Advertisement